
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnaen memastikan pihaknya siap menindaklanjuti laporan terkait pemberian izin ekspor konsentrat kepada PT Freeport Indonesia yang dilakukan Menteri ESDM Sudirman, apabila laporan secara resmi sudah diterima.
"Saya belum terima info dari tim. Dan kalau sudah diterima secara resmi tentunya ada kajian dulu," ujarnya kepada
RMOL di sela press gathering KPK di Cisarua, Jawa Barat, Jumat (20/11).
Sebelumnya diketahui, sejumlah aktivis yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Pengawas Aset Bangsa (FPMAB) melaporkan Sudirman Said kepada KPK. Menteri ESDM itu diduga telah melakukan tindak pidana korupsi terkait pemberian izin ekspor konsentrat kepada PT Freeport Indonesia.
[wah]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: