Demikian diungkapkan Asisten Intelijen Kejati Malut, Kasmin membantah pemberitaan Heru Sriyanto digoyang oleh bawahannya.
"Yang ada adalah Kajati Malut bersama-sama para asisten, kabag TU dan para koordinator serta jajarannya sedang bekerja keras membangun sarana dan prasarana seperti membangun website kinerja kejaksaan sebagai jendela informasi bagi Kejati Malut yang sebelumnya tidak ada, sehingga masyarakat dapat mengetahui kinerja kejaksaan melalui website. Menata keindakan kantor dan tata ruang kerja, sehingga diharapkan dapat menambah kenyamanan suasana kerja para pegawai, dalam rangka melakukan pelayanan prima terhadap masyarakat Malut," kata Kasmin dalam siaran persnya kepada redaksi, Minggu (8/11).
Juga tidak benar kalau Kajati Malut kebijakannya melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP), yang terjadi justru selalu menekankan kepada jajarannya agar dalam pelaksanaan tugas terlebih dalam penanganan perkara berpedoman kepada SOP yang ada.
"Para asisten, para kajari, para koordinator serta seluruh jajaran Kejati Malut menyatakan mendukung kebijakan Kajati Malut dalam rangka membangun mental (mindset), knowledge, experience, culture, pola pikir dan pola tindak aparat Kejaksaan di wilayah Malut sehingga ada kebersamaan dan timbul rasa memiliki terhadap korps Adhyaksa," terang Kasmin.
Kasmin menambahkan, asisten intelijen dan asisten perdata dan tata usaha negara serta para asisten juga mohon maaf kepada Jaksa Agung RI, para Jaksa Agung Muda dan Kajati Malut atas munculnya isu pemunduran diri para asisten yang telah digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
[rus]
BERITA TERKAIT: