Ada kemungkinan komisi anti rasuah akan memeriksa Wakil Gubernur Teuku Erry Nuradi.
"Kemungkinan itu ada, kalau diperlukan (akan diperiksa)," ujar Plt Pimpinan KPK, Johan Budi SP, di gedung KPK, Kamis (5/11).
Johan memastikan hingga saat ini penyidik belum mengagendakan memeriksa Erry.
Sementara hingga berita ini diturunkan istri Erry, Evi Diana Sitorus masih dalam proses pemeriksaan penyidik KPK. Evi menjalani pemeriksaan sejak dari tadi pagi sebagai saksi.
Dihubungi secara terpisah, Plt Pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji mengungkapkan pihaknya melakukan pengembangan terkait adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Guru besar Universitas Krisna Dwipayana itu tidak membantah adanya kemungkinan untuk memanggil dan memeriksa Erry yang tak lain adalah pentolan Partai Nasdem Sumut.
"Kemungkinan selalu ada, dan ini tergantung pendalaman tim," tegas Indriyanto.
Sebelumnya, Erry mengakui bahwa Evi menerima uang yang diduga berasal dari Gatot. Namun, ia menegaskan bahwa uang tersebut diterima istrinya bukan terkait dengan pengajuan hak interpelasi, melainkan untuk pengesahan APBD 2014 Pemprov Sumut.
Erry menegaskan bahwa uang tersebut sudah diserahkan kepada pihak yang berwenang.
[dem]
BERITA TERKAIT: