Apakah 'Nyanyian' Lima Anggota DPRD Sumut Akan Semerdu Suara Gatot?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 05 November 2015, 01:36 WIB
Apakah 'Nyanyian' Lima Anggota DPRD Sumut Akan Semerdu Suara Gatot?
Irvan Hamdani Hasibuan/net
rmol news logo . 'Nyayian yang dilagukan' Gubernur Sumatera Utara (Sumut) nonaktif Gatot Pujo Nugroho kepada penyidik Komisi Pembenrantasan Korupsi (KPK) terbukti merdu. Tersangka yang pertama dijerat dalam kasus penyuapan hakim PTUN Medan itu 'berhasil' menyeret pentolan Partai Nasdem Patrice Rio Capella dan lima sekaligus anggota DPRD Sumut periode 2009-2014.

"KPK patut disupport karena terus membongkar kejahatan korupsi di Sumut," kata Ketua Divisi Advokasi dan Data Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Sumut, Irvan Hamdani Hasibuan kepada redaksi, Kamis (5/11).

Irvan juga mengapresiasi KPK karena lembaga antirasuah itu telah mengumumkan tidak akan berhenti kepada lima anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Artinya, akan ada pengembangan ke pihak-pihak lain," sebut Irvan.

Jelas dia, sekarang patut ditunggu apakah 'nyanyian' kelima anggota DPRD Sumut periode lalu itu akan semerdu suara Gatot.

Irvan yakin, kalau kelima anggota DPRD itu blak-blakan ke penyidik KPK, maka bakal banyak lagi pihak-pihak yang akan terseret.

"Seperti yang dikatakan Plt Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji, kasus ini banyak sekali dan masif, baik dilihat dari jumlah pelaku dan jumlah dana," tukas Irvan menutup komentarnya.

Selasa (3/11) lalu, KPK menetapkan Gatot Pujo Nugroho dan lima anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 sebagai tersangka dalam kasus pembahasan APBD Sumut dan penggunaan hak interpelasi. Kelima anggota DPRD itu adalah: SB (Saleh Bangun) selaku Ketua DPRD, CHR (Chaidir Ritonga) selaku Wakil Ketua DPRD, AJS (Ajib Shah) selaku Anggota DPRD/Ketua Fraksi Golkar,  KH (Kamaludin Harahap) selaku Wakil Ketua DPRD, SPA (Sigit Pramono Asri) selaku Wakil Ketua DPRD. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA