"Fransisca Insani Rahesti hari ini diperiksa untuk saksi PRC (Patrice Rio Capella) mengenai kasus suap anggota DPR terkait penyelidikan Kejati Sumut dan atau Kejagung," ujar Plh Humas KPK, Yuyuk Andriati, lewat telpon selulernya, Selasa (27/10).
Sisca datang pukul 10.30 WIB bersama dua orang dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), namun tidak memberi pernyataan kepada wartawan.
Sebelumnya, kuasa hukum dari istri Gatot Pujo Nugroho, Yanuar Wasesa, mengungkapkan bahwa kliennya mengaku memberi uang sebesar Rp 200 juta kepada Patrice Rio Capella melalui Fransisca Insani Rahesti. Kata Yanuar, Fransisca yang meminta uang kepada Evy Susanti (istri Gatot) untuk diberikan kepada Rio Capella.
"Karena ada permintaan dari Sisca yang menyatakan itu untuk Pak Rio, ya makanya diberikan," ujar Yanuar di Gedung KPK, Selasa pekan lalu (20/10).
Selain diketahui sebagai teman kuliah Rio, Fransisca juga menjadi staf magang di kantor pengacara Otto Cornelis Kaligis yang mengenalkan Evy Susanti ke Rio.
"Dia menyampaikan kepada Bu Evy, 'Ada enggak ini untuk sesuatu untuk Pak Rio?," kata Yanuar.
Menanggapi hal itu, Evy meminta waktu untuk mengumpulkan uang yang diminta. Fransisca pun makin gencar mendesak Evy mengeluarkan uang pelicin dengan alasan waktu pemberiannya terbatas.
"Ibu Evy kumpulkan dulu uangnya dari kakaknya dan adiknya. Pokoknya uang pribadi," ujar Yanuar.
Ketika ditanya aopa tujuan memberikan uang tersebut, Yanuar enggan menjelaskannya.
"Yang relevan Ibu Sisca saja yang menerangkan," singkat Yanuar.
[ald]
BERITA TERKAIT: