"Apakah ada saran dari Pak Afrian untuk buang hp yang saudara punya tadi," tanya Jaksa KPK.
"Buang saja," jawab Indah singkat saat menjadi saksi untuk terdakwa OC Kaligis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/10).
"Akhirnya anda buang hp itu?" tanya Jaksa KPK lagi.
"Iya," timpal Indah.
Setelah operasi KPK menciduk Hakim dan Panitera PTUN Medan serta koleganya Gerry, Indah langsung berencana pergi ke luar negeri bersama dengan keluarganya. Dia mengaku ingin terbang ke luar negeri sebelum lebaran.
Indah mengaku meminta izin dahulu kepada bosnya, OC Kaligis. Namun, niatan dirinya pergi ke luar negeri gagal lantaran sudah dicekal Direktorat Jenderal Imigrasi.
"Bapak selalu bilang misalkan kalau mau pergi sama keluarga, ya pergi saja," tukasnya.
[sam]
BERITA TERKAIT: