Ternyata Yunus Husein Diundang Untuk Diskusikan Kasus KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/febiyana-1'>FEBIYANA</a>
LAPORAN: FEBIYANA
  • Kamis, 24 September 2015, 17:11 WIB
Ternyata Yunus Husein Diundang Untuk Diskusikan Kasus KPK
yunus husein/rm
rmol news logo Mantan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein terlihat menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.

Yunus mengaku diundang oleh penyidik komisi antirasuah untuk berdiskusi mengenai kasus pencucian uang yang tengah ditangani KPK.

"Saya cuma ahli saja, diskusi cuci uang aja sama penyidik-penyidik aja," kata Yunus setibanya di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/9).

Namun, Yunus melanjutkan, dalam diskusi nanti pihaknya belum mengetahui pasti apakah akan membahas satu per satu kasus tindak pidana pencucian uang (TTPU) yang ditangani KPK.

"Ya TPPU itu banyak, cuci uang. Pembahasannya global (secara umum) terus nanti dilihat gimana kiat-kiatnya," ujar pria yang kini menjabat Ketua Pusat Kajian Antipencucian Uang.

Seperti diketahui, ada sejumlah kasus pencucian uang yang belum masuk ke pengadilan dan masih dikebut untuk dirampungkan oleh KPK. Kasus tersebut di antaranya TPPU oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin dan adik kandung Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA