Sepenggal kalimat yang dilontarkan oleh almarhum Adnan Buyung, masih terpatri diingatkan Bennie Akbar Fatah, teman sekamar pengacara senior tersebut ketika keduanya ditahan oleh Penguasa Orde Baru, Soeharto di penjara Malari yang berada di Gang Buntu, Denlak, Kebayoran Lama tahun 1974.
Adnan Buyung, yang akrab disapa Bang Buyung, bersama Bennie dijebloskan ke penjara buntut dari peristiwa Malari (Malapetaka Limabelas Januari) adalah peristiwa demonstrasi mahasiswa dan kerusuhan sosial yang terjadi pada 15 Januari 1974.
Keduanya ikut aktif menentang kedatangan PM Jepang Tanaka, ke Indonesia.
"Kata-kata fenomenal yang pernah disampaikan di penjara dan dibuktikan dengan menjadi pengacara, Bang Buyung mengatakan kalau tidak kita yang melakukan penegakan hukum demi kebenaran, sulit diharapkan dari pihak lain. Dan sampai sekarang terbukti penegakan hukum sampai sekarang amburadul," kata mantan Bennie Akbar Fatah, Rabu (23/9), mengenang sosok Adnan Buyung.
Menurut Bennie, Bang Buyung dikenalnya sebagai sosok yang tidak saja berani, tapi juga konsekuen dengan kata dan perbuatan. Sepenggal kalimat itu tak hanya sekedar kata yang diucapkan tapi juga diwujudkanya.
Selama hidupnya Bang Buyung dikenal sebaga pengacara yang berani dalam membela kebenaran. Bahkan konsistensinya menegakan hukum bagi rakyat jelata dibuktikannya dengan membentuk Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI).
Bennie, ketika sesel di Gang Buntu, pernah dibuat kaget oleh Bang Buyung. Ketika itu, di dalam sel pihaknya melihat ada satu koper besar milik Bang Buyung.
Awalnya Bennie menyangka koper itu berisi pakaian saja. Tapi dugaanya meleset. Ketika berdiskusi dengan masalah hukum di dalam sel, Bang Buyung membuka kopernya dan isinya ternyata buku-buku tua tentang hukum.
"Saya dipinjamin buku tentang hukum oleh Bang Buyung. Semenjak itu pula pemahaman saya tentang hukum semakin bertambah. Bagi saya almarhum adalah seorang guru," demikian Bennie, yang akrap disapa Eben ini.
[wid]
BERITA TERKAIT: