
Kejaksaan Agung harus bisa membuktikan tantangan Komisi III DPR agar tidak tebang pilih dalam menangani kasus penjualan aset piutang (cassie) Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Pembuktian tersebut harus dilakukan Korps Adhyaksa dengan membongkar kasus cassie lainnya seperti yang dituduhkan ke Victoria Securities.
"Kalau hanya fokus pada cessie Victoria, maka inilah yang dikatakan oleh Komisi III bahwa kejaksaan tidak bisa menjaga independensi," ujar Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi kepada wartawan, Selasa (8/9).
Menurut dia, Kejagung di bawah kepemimpinan HM Prasetyo yang dulu aktif di Partai Nasdem, harus profesional dan bukan atas dasar pesanan dalam menangani kasus-kasus korupsi.
"Itu kan yang terlihat di Komisi III, makanya dia kena jewer," ujar dia.
Kasus cassie BPPN terjadi pada saat era pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri. Ketika itu BPPN melakukan penjualan aset perbankan dengan harga sangat murah. Bahkan BPPN di bawah kepemimpinan Megawati memberikan diskon sampai 80 persen dari nilai pinjaman yang dijaminkan.
Setidaknya ada sekitar 3.000-4.000 dengan status lengkap data kepemilikanya. Aset bermasalah itu diperkirakan berjumlah 2.400-3.400. Total nilai aset saat ini mencapai ratusan triliun. Kondisi inilah yang membuat pasar tidak merespon positif lelang yang dilakukan BPPN. Sampai akhirnya muncul ide untuk memberikan diskon.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: