"Mutasi Budi Waseso jadi Kepala BNN telah dilakukan sesuai prosedur mutasi jabatan sebagaimana diatur," kata Badrodin di gedung DPR, Jakarta, Selasa (8/9).
Menurutnya, mutasi jabatan pimpinan badan tersebut dilakukan demi mengedepankan kepentingan organisasi Polri. Mekanisme penggantian sebelumnya juga sudah melalui sidang Dewan Pertimbangan Karir (DPK) Polri.
Pada 15 Agustus 2015, wacana mutasi Kabareskrim Budi Waseso disampaikan ke (DPK), kemudian tanggal 2 September Badrodin memimpin langsung sidang DPK yang memutuskan Kepala BNN diganti oleh Budi Waseso. Badrodin pun melakukan konsultasi pergantian tersebut ke Presiden Joko Widodo pada 5 September setelah keluar keputusan mutasi dua hari sebelumnya.
"Proses mutasi ini adalah kebijakan, banyak kepentingan organisasinya. Oleh karena itu sebetulnya proses ini berjalan sebagaimana yang lain juga," jelas Badrodin.
Dia membantah jika dikatakan mutasi Budi Waseso atas perintah Istana Negara. Mengingat, Bareskrim di bawah kepemimpinan Budi Waseso mengusut banyak kasus besar yang merugikan keuangan negara.
"Saya tahu Presiden, tidak mungkin pak Presiden memerintahkan. Pasti tidak eksplisit," beber Badrodin.
Lebih jauh, dia memastikan mutasi Budi Waseso ke BNN bukan disebabkan kinerjanya tidak bagus. Polri mendukung program pemerintah memberantas narkotika dan penyalahgunaannya.
"Karena Indonesia harus bebas narkoba, kepentingan pak Budi Waseso di situ bagus. Di samping kepentingan organisasi juga memberikan penyegaran kepada pak Anang Iskandar," tegas Badrodin.
[wid]