Penggeledahan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane oleh Pelindo II tahun 2012.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Victor Edison Simanjuntak menyatakan, penggeledahan dimulai pukul 14.00.Â
"Sampai saat ini masih berlangsung dan kemungkinan hingga malam," jelas Victor saat dihubungi wartawan, Jumat (28/8)
Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti terkait pembelian 10 mobile crane yang menelan anggaran Rp 45 miliar.
Pembelian mobile crane untuk mendukung kegiatan operasional di 8 pelabuhan cabang Pelindo yakni di Bengkulu, Teluk Bayur, Palembang, Banten, Pontianak, Jambi dan Cirebon.
Polri menilai pembelian tersebut melibatkan pihak kedua yakni Guangshi Narasi Century Equipment Co.
Salah satu ruangan yang digeledah adalah ruangan kerja Dirut Pelindo II, RJ. Lino.
Dan penyidik menduga pengadaan tak melalui prosedur dan menunjuk langsung pemenang. Penyelidikan kasus tersebut berdasarkan laporan No LP-A/1000/VIII/2015/Bareskrim tanggal 27 Agustus 2015.
[dem]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: