Dikatakan Uchok dalam diskusi publik 'Membongkar Kasus Cessie di Tengah Ancaman Krisis' di Hotel Sahid, Jakarta Pusat, Kamis (27/8), jika serius mengusut kasus
cessie BPPN maka tak hanya yang terjadi di Bank Tabungan Negara (BTN) yang menyeret Victoria Securities International Corporation.
"Kenapa bank-bank lain tidak diangkat oleh kejaksaan karena ada sekitar Rp 144 Triliun (aset yang diambil BPPN dari 48 Bank)," kritik Uchok.
Uchok curiga ada motif muatan politis dalam penanganan kasus tersebut. Jika murni penegakkan hukum, menurut dia, Kejagung juga mengusut
cessie pada bank lain.
"Kalau ingin membongkar 144 T saya harus memanggil 100 orang lebih dari BI, bank, BPPN, dan Syafruddin Tumenggung," sambungnya.
"Ini Kejagung mainnya kentara
banget, ya mungkin ada pesannya, tapi yang cantik
gitu lho," sindirnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: