Hal itu disampaikan Kabareskrim Polri, Komjen Budi Waseso saat dimintai keterangan soal gelar perkara kasus sapi.
"Pemberkasan terhadap calon tersangka telah selesai. Tapi masih menunggu keterangan ahli untuk mengupayakan adanya unsur pidana," kata Komjen Buwas, Selasa (25/08).
Sebelumnya Polri sudah meminta penjelasa dari saksi-saksi, diantaranya Kementerian Pertania, Kementerian Perdagangan, Bea Cuki, Asosiasi pedagang daging sapi dan dua perusahaan pengimpor daging sapi.
Jenderal bintang tiga itu memastikan setalah keterangan ahli memperkuat unsur pidananya, maka kasus tersebut segera dilimpahlan ke pengadilan.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: