Polisi dan Jaksa Lolos Jadi Pimpinan? KPK Lebih Baik Bubar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 24 Agustus 2015, 15:32 WIB
Polisi dan Jaksa Lolos Jadi Pimpinan? KPK Lebih Baik Bubar
ilustrasi/net
rmol news logo Indonesia Polisi Watch (IPW) mengaku mendapat informasi tentang dua orang wanita akan lolos dari semua tahapan seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dua orang wanita itu, disebut Koordinator IPW Neta Pane, berasal dari institusi kejaksaan dan kepolisian. Dari penelusuran redaksi, dua wanita yang dimaksud IPW itu tak lain Brigjen Pol Basaria Panjaitan dan Sri Harijati Pujilestari, yang sudah memasuki tahap akhir seleksi.

IPW sendiri menyayangkan unsur polisi dan kejaksaan diloloskan ke seleksi tahap akhir capim KPK. Neta menilai, cara yang ditempuh dalam menyeleksi Capim KPK tidak efektif dalam memberantas korupsi. Karena itu, ia mendukung pernyataan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, agar KPK bisa dibubarkan.

"Kami mendukung pernyataan Ibu Megawati untuk membubarkan KPK," tegas Neta dalam keterangan yang diterima sesaat lalu, Senin (24/8).

Menurutnya, Polri dan Kejaksaan seolah hendak mengubah KPK, padahal sementara dua institusi itu sendiri tidak mau berubah. Bahkan, Neta menegaskan, Polri tidak perlu repot memasukkan anggotanya ke KPK karena kalau saja Polri bisa berubah maka KPK tidak diperlukan lagi.

"Jadi daripada capek-capek mengubah KPK, lebih baik polisi mengubah dirinya sendiri dulu," kata Neta.

Menurut dia lagi, jika ada unsur Polri dan Jaksa yang menjadi pimpinan KPK,  maka KPK tidak akan berdaya menghadapi tekanan dua lembaga itu.

"KPK itu hadir karena polisi dan jaksa tidak serius memberantas korupsi dan bahkan aksi korupsi masih marak di kedua institusi itu sendiri. Masyarakat tidak akan bisa berharap kepada KPK," ujarnya.

Selama ini KPK juga sangat lemah dalam mensupervisi Polri dan Kejaksaan. Jika kondisi itu terus berlanjut, maka mempertahankan KPK adalah tindakan membuang-buang uang.

"Bagaimana mungkin tugas supervisi bisa dilakukan kalau yang jadi supervisornya berpangkat lebih rendah dari yang disupervisi. Pimpinan KPK akan terus dilecehkan," gugat Neta. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA