Penyidik Temukan Penerima Dana Bansos Fiktif di Kantor Pemprov

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 20 Agustus 2015, 16:07 WIB
Penyidik Temukan Penerima Dana Bansos Fiktif di Kantor Pemprov
rmol news logo . Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung menemukan sejumlah alat bukti yang menunjukkan di setiap penerima terjadi pembayaran fiktif sebesar Rp 200 juta dari penggeladahan yang berlangsung di Kantor Pemprov Sumatera Utara dan Satuan Kerja Perangkat Daerah, kemarin (Rabu, 19/8).

"Berarti yang kemarin kan lima tempat saja sudah Rp 1 miliar," terang Kapuspenkum Kejagung Tony T Spontana, di kantornya, Kamis (20/8).

Sambung Tony, pihaknya telah melakukan penggeledahan di kantor Pemprov Sumut dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan hasil pajak APBD di Provinsi Sumut tahun 2011 sampai 2013.

"Khusus kemarin sudah dilakukan lima penggeledahan dan penyitaan di lima SKPD penerima hibah tahun 2013," jelasnya

Dari hasil temuan kata Tony, langsung dikonfirmasi kepada pejabat terkait di Pemprov Sumut termasuk ke Sekda Pemprov Sumut. Kegiatan hari ini masih pemeriksaan on the spot kepada penerima dana bansos dan hibah.

"Hasilnya kita terima nanti sore," pungkasnya. [sam]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA