Satgasus Aneh, Harusnya Geledah VSIC!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Senin, 17 Agustus 2015, 01:49 WIB
Satgasus Aneh, Harusnya Geledah VSIC<i>!</i>
rmol news logo PT Victoria Sekuritas Indonesia (VSI) mempertanyakan sekaligus menilai aneh penggeledahan yang dilakukan oleh Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Kejaksaan Agung.

"Kami bingung kenapa justru kantor kami yang digeledah dan aset perusahaan juga disita Kejagung ?" ujar Direktur VSI, Yangky Halim, melalui surat yang ditujukan kepada pemangku kebijakan, Minggu (16/8).

Jika ingin mencari dokumen-dokumen terkait perkara pengalihan hak atas piutang (cessie) yang tengah didalami, tim Satgasus yang dipimpin Sarjono Turin seharusnya melakukan penggeledahan di Victoria Securities International Corporation (VSIC) sebab perusahaan tersebut yang melakukan pembelian aset BTN melalui BPPN pada tahun 2003.

Sementara VSI yang merupakan grup Victoria Investama, tegas Yangky, bukanlah bagian dari VSIC yang melakukan akad jual beli dengan BPPN.

Menurut Yangky, perusahaannya baru didirikan pada tahun 2011. Ia pun berani menjamin jika dalam akta pendirian pada notaris tidak ada unsur VSIC. Ia menambahkan, VSIC merupakan perusahaan berbadan hukum asing.

"Kami tidak ada hubungannya dengan Victoria Securities International Corporation," tukasnya.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA