Andi sebelumnya ditetapkan menjadi tersangka karena diduga memeras sejumlah perusahaan yang memakai fasilitas Pelabuhan Garongkong, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.
"Hari ini sudah dilakukan penggeledahan di rumah dan kantornya," terang Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, BrigJen Pol Viktor Edi simanjuntak di kantornya, Selasa (28/7).
Beberapa hari sebelumnya penyidik juga sudah melakukan penyitaan mobil milik Andi. Saat ini penggeledahan dilakukan guna mencari barang bukti lainnya.
"Penggeledahan mencari dokumen dan lainnya yang diperlukan," tambah Viktor.
Dalam penggeledahan kali ini, menurut dia, pihaknya juga dibantu oleh petugas Satpol PP.
"(Penggeledahan) aman dan terkendali," demikian Viktor.
[sam]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: