Tapi, Sarpin menegaskan dirinya tak akan memberikan maaf dan tak akan mencabut laporan yang membuat Suparman dan Syahuri menjadi tersangka. Hakim yang memenangkan praperadilan Komjen Budi Gunawan itu berharap kasus serupa tidak dialami oleh hakim-hakim lainnya.
Bahkan, demi menolak mencabut gugatannya tersebut, Sarpin mengaku rela untuk melepas jabatannya sebagai hakim.
"Kalau saya diberhentikan karena tidak mau cabut gugatan ini, saya pilih berhenti jadi hakim, harga diri saya lebih penting dari segala-galanya," tegas Sarpin kepada wartawan saat ditemui di PN Jaksel, Senin (27/6).
Sarpin pun berharap proses seleksi calon Komisioner KY yang sedang berlangsung saat ini, dapat melahirkan pimpinan KY yang lebih paham akan tugas dan tanggung jawab. Sarpin mengingatkan agar lembaga pengawasan hakim tidak digunakan untuk menjatuhkan hakim.
"Lembaga pengawasan hakim ya menjamin kehormatan hakim agar tetap terjaga, bukan menjatuhkan," demikian Sarpin.
[dem]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: