Hal tersebut lantaran tersangka dugaan suap itu masih dalam masa adaptasi dalam tahanan sebagaimana disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.
"Mengenai keluarga blom bisa menjenguk karena pak OCK masih proses mapenaling (masa pengenalan, pengamatan, dan penelitian lingkungan)," terang Priharsa saat dihubungi
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (20/7).
Selain itu, lanjut Priharsa, pihak rutan belum mendapat daftar izin berkunjung dari penyidik. Priharsa menjelaskan, berdasarkan ketentuan yang ada, pejenguk tahanan harus mendapat izin dari pihak penahan terlebih dahulu.
12 anak OC Kaligis gagal menemui ayah mereka yang sejak lima hari lalu ditahan di Rutan Pomdam Guntur. Salah seorang anak OC, Velove Vexia mengaku kecewa tak diizinkan bertemu, padahal sudah mendaftarkan nama-nama mereka melalui kuasa hukum ayahnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: