OC Kaligis Tersangka, NasDem: Kami Memaklumi Tugas KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 14 Juli 2015, 17:39 WIB
OC Kaligis Tersangka, NasDem: Kami Memaklumi Tugas KPK
rmol news logo . Partai NasDem terkejut dengan upaya jemput paksa yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), terhadap pengacara senior OC Kaligis, yang juga merupakan Ketua Majelis Partai NasDem.

OC Kaligis yang telah ditetapkan sebagai tersangka suap ini, dijemput paksa KPK setelah kemarin tidak hadir dalam pemeriksaan.

Sekjen Partai NasDem, Patrice Rio Capella kembali memastikan Nasdem tidak mencampuri kasus yang melibatkan Ketua Majelis Partainya tersebut.

"Yang pertama kita tentu terkejut dengan berita penjemputan paksa pak OC oleh KPK, tentu ini kita fahami ini adalah bagian tugas dari KPK, yang kami tidak bisa mencampuri, dan kami memaklumi tugas KPK," ujar Rio saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (14/7).

Meski begitu, Partai NasDem akan memberikan penjelasan resmi setelah mendapatkan konfirmasi dari kasus OC.

"Tentu Setelah ini kami akan menyampakan pernyataan resmi terhadap kejadian ini. Sekarang kami belum mengetahui duduk persolan yang sebenarnya, tapi kami berharap asas praduga tak bersalah harus dikedepankan," pungkasnya. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA