Badrodin Haiti Dukung Keselamatan Penyidik KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/febiyana-1'>FEBIYANA</a>
LAPORAN: FEBIYANA
  • Kamis, 09 Juli 2015, 22:23 WIB
rmol news logo . Kapolri Jenderal Badrodin Haiti tidak mempermasalahkan perihal penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membawa senjata api selama memiliki izin yang masih berlaku.

"Itu tidak melanggar aturan selama ada izinnya," kata Badrodin, usai buka bersama di kantor KPK, Jakarta, Jumat (9/7).

Badrodin melanjutkan, izin merupakan hal penting bagi siapapun yang ingin membawa senjata api. "Senjata kalau tidak ada izinnya ya salah," imbuh mantan Wakapolri itu.

Karenanya Badrodin meminta KPK untuk segera mengurus izin senjata api yang mereka miliki agar bisa langsung digunakan.

Soal lain, Badrodin mewakili Polri akan terbuka memberi penyidiknya untuk dinas sementara di lembaga antirasuah tersebut.

"Mereka minta 15 penyidik dan sudah diberikan oleh kepolisian. Kan mintanya 15 kemarin. Ya kan ada juga (angcalongota Polri untuk jadi) calon deputi," jelas dia.

Sebelumnya Plt Pimpinan KPK Johan Budi  mengatakan akan memberi perhatian lebih pada keselamatan penyidiknya menghadapi teror yang terjadi belakangan. Sehingga, lembaga antikorupsi akan membekali mereka dengan senjata api.

"Persoalannya cuma berkaitan soal izin, KPK punya sekitar 100 pucuk senjata. Waktu itu kan ada perizinannya kadaluarsa, sekarang sedang diurus," kata Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Johan Budi, 6 Juli lalu.

Menurut dia, sejatinya senjata api melekat ke penyidik. Namun, KPK belum merampungkan perizinan ini. Ketika apa benar rencana ini bakal dijalankan Johan belum bisa menjawab lugas.

"Saya tanya ke sekjen dulu," papar dia. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA