Kini, baik si penyuap maupun yang diduga menerima suap sudah menenteng label tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca tertangkap tangan dan menjalani pemeriksaan secara intens.
"Saya menyesalkan kejadian tersebut. Ada pejabat pemda Kabupaten dan anggota DPRD (tertangkap tangan KPK). Setidaknya mencoret muka jajaran PNS dan Pemerintah Daerah serta DPRD," kata Tjahjo melalui pesan singkatnya kepada wartawan beberapa saat lalu, Minggu (21/6)
Namun, Tjahjo tak mau banyak mengomentari soal proses hukum yang sedang berjalan. Tjahjo menyerahkan masalah ini sepenuhnya kepada KPK. Begitu juga soal keanggotan parpol kedua anggota DPRD yang tertangkap itu.
"Terkait oknum anggota DPRD kita serahkan saja kepada pimpinan partai politiknya. Saya kira akan ada tindakan tegas kerana OTT. Sementara Gubernur Sumsel atau bupati harus segera memproses pemberhentian pejabat kabupaten tersebut yang terjaring OTT," demikian mantan sekjen PDIP itu.
Untuk diketahui, setelah gelar perkara yang merujuk hasil pemeriksaan, akhirnya KPK dalam kasus yang terjadi di Musi Banyuasin ini menetapkan empat orang tersangka. Di antaranya adalah Ketua Komisi III DPRD Musi Banyuasin fraksi PDI Perjuangan, Bambang Karyanto dan anggota Komisi III DPRD Musi Banyuasin Adam Munandar dari Fraksi Partai Gerindra.
Dua tersangka lainnya adalah kepala dinas adalah Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah, Syamsudin Fei, dan Plt Kepala Bappeda Faisyar.
[rus]
BERITA TERKAIT: