
. Partai Gerindra akan memberikan sanksi tegas kepada Adam Munandar, Ketua Fraksi Gerindra di DPRD Musi Banyuasin karena menjadi tersangka dalam kasus suap RAPBD-P tahun anggaran 2015 yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu sebagaimana diutarakan Ketua DPP Gerindra bidang kaderisasi, Desmond J Mahesa dalam perbincangan dengan
Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (20/6).
Dia melanjutkan, sanksi terberat yang akan diberikan partai terhadap Adam adalah pemecatan. Hal itu sesuai dengan apa yang selama ini diindtruksikan oleh Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto.
"Sesuai dengan arahan ketum langsung melalui pemecatan," terang Desmond.
Dia menambahkan, apabila pemecatan dari partai dilakukan, maka otomatis keanggotannya di DPRD Muba juga demikian.
"Tapi kami akan minta informasi lebih dulu dari kawan-kawan daerah," tandas anggota Komisi III DPR RI ini.
[sam]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: