Johan Budi Bantah Penyidik Musuhan dengan Pimpinan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 16 Juni 2015, 01:29 WIB
Johan Budi Bantah Penyidik Musuhan dengan Pimpinan
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali didera masalah internal. Kali ini antara pegawai setingkat penyelidik dan penyidik dengan unsur pimpinan. Perseteruan itu mengakibatkan mandeknya sejumlah perkara yang sedang ditangani.

Informasi yang beredar di kalangan wartawan, unsur pimpinan KPK memberi perintah ketidaklanjutan sejumlah kasus yang sudah berlabel penyelidikan. Padahal, sesuai prosedur (SOP) penyelidikan dan penyidikan, kasus-kasus tersebut sudah naik ke level yang lebih tinggi dengan menjerat tersangka.

Dikonfirmasi, Pelaksana Tugas Pimpinan KPK sementara Johan Budi SP membantah adanya perseteruan dengan penyidik. Dia justru balik menanyakan kebenaran informasi tersebut.

"Tidak benar. Itu (informasi) kata siapa?" katanya, Senin malam (15/6).

Meski begitu, Johan enggan menjabarkan lebih jauh saat kembali ditanya hal senada.

Untuk diketahui, sejumlah kasus ternyata sudah dilimpahkan KPK ke penegak hukum lain seperti Mabes Polri dan Kejaksaan Agung. Diantaranya terdapat kasus besar seperti kasus korupsi Hambalang, misalnya. Anehnya pelimpahan kasus dilakukan secara diam-diam.

Selain itu, juga ada dugaan korupsi dan pencucian uang penjualan Kondensat oleh BP Migas (SKK Migas) ke PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI). Di tangan Bareskrim Polri kasus ini telah menjerat sejumlah tersangka.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA