Desakan itu datang dari kelompok masyarakat sipil yang tergabung dalam Satu Padu Lawan Koruptor (SAPU Koruptor).
"Publik berharap Presiden Jokowi bertindak tegas setelah mengetahui hasil persidangan dan bukti rekaman tersebut," kata Danang Tri Sasongko dari Transparansi Internasional, di Kantor YLBHI, Menteng, Jakarta, Minggu (7/6).
Dalam kesaksian sidang uji materi di MK pada 25 Mei 2015 lalu, penyidik KPK Novel Baswedan menyebutkan ada rekaman yang menunjukkan upaya kriminalisasi, intimidasi dan ancaman untuk melemahkan KPK.
Menurut Danang, baik MK dan KPK diharapkan dapat bekerja sama secara transparan terhadap berita kriminalisasi yang deras dihadapkan ke KPK.
"Tidak ada hambatan bagi MK dan KPK untuk membuka bukti rekaman dalam persidangan besok Senin (8/6)," ungkapnya.
"Karena sudah ada pengakuan (Novel Baswedan), perlu ada tindak lanjut dari pimpinan KPK saat ini, seharusnya tidak ada hambatan, dan MK juga sebaiknya memanggil pimpinan KPK untuk dimintai keterangan," sebut Danang menambahkan.
Ia menambahkan, publik berharap kedua pihak proaktif agar persoalan kriminaslisasi ini terang benderang.
[rus]
BERITA TERKAIT: