Demikian dikatakan pengamat politik dari Universitas Indonesia, Muhammad Budyatna Yudhoyono. Minggu (7/6).
Dugaan adanya upaya-upaya melindungi putra Ketua Umum Partai Demokrat SBY itu saat ini tercium sangat jelas karena tidak adanya langkah-langkah untuk mendalami keterangan para tersangka, terdakwa maupun terpidana kasus-kasus korupsi sepeti Anas Urbaningrum, Muhammad Nazaruddin, Yulianis, Rudy Rubiandini dan terakhir Sutan Bhatoegana.
"Sudah banyak sekali keterangan banyak pihak bahwa Ibas terlibat dalam berbagai kasus korupsi. Tapi KPK tidak bergeming, ada apa ini? Kok KPK kayak melindungi Ibas? Makanya saya minta supaya Polri membongkar hal ini, ada apa di balik diamnya KPK? Apakah KPK melindungi Ibas? Kalau iya, maka praktek seperti ini harus dibongkar," ujar Budyatna.
Polri menurut dia sudah harus segera menindaklanjuti keterlibatan para pimpinan KPK dalam hal ini. Jangan sampai para pimpinan KPK yang bermain dalam kasus ini bisa bebas dari hukuman.
"Mumpung dua pimpinan KPK sudah jadi tersangka, sekalian periksa saja dugaan keterlibatan mereka melindungi Ibas," tegasnya.
Selain itu Polri juga harus mengevaluasi direktur penyidikan KPK maupun para penyidiknya di KPK. Budyatna merasa aneh kalau penyidikan dari hasil sadapan ditindaklanjuti oleh KPK, tapi kasus yang bisa dibangun dari keterangan para saksi, justru sama sekali tidak disentuh.
"Paling tidak KPK bisa memanggil Ibas untuk dimintai keterangan," tegasnya.
Polri pun didorong untuk mau membongkar kasus ini, karena hanya dengan cara seperti ini, menurutnya Polri bisa mendapatkan simpati dari langkah Polri membenahi citra institusinya.
"Dulu KPK dapat nama karena berani mengungkap kasus korupsi yang dianggap dilindungi oleh masyarakat. Sekarang Polri bisa melakukan hal yang sama dengan membongkar kasus yang dilindungi oleh KPK," demikian Budyatna.
[rus]
BERITA TERKAIT: