Managing Director World Bank itu akan diperiksa sebagai saksi atas dugaan korupsi dan pencucian uang penjualan kondensat bagian negara oleh SKK Migas kepada PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI).
"Jelas memang kami perlu keterangan beliau," ujar Kabareskrim Komjen Budi Waseso usai menghadiri Prakarsa Anak Bhayangkara di Graha Purnawira Polri, Jalan Dharmawangsa, Jakarta, Selasa (2/6).
Menurutnya, surat pemanggilan terhadap Sri Mulyani sudah dikirimkan melalui Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta. Mengingat, menteri era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono itu kini bermukim di Paman Sam.
"Beliau kan diperiksa berkaitan masalah kondensat saat beliau menjabat. Ada beberapa tanda tangan dan dokumen yang perlu ditanyakan," pungkas Budi Waseso.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor E. Simanjuntak mengatakan, Sri Mulyani harusnya diperiksa pada Rabu besok (3/6), namun surat pemanggilan dikirim ke alamat terdahulu sehingga surat pemanggilan dikirim ulang ke Kedutaan Besar AS.
[sam]