Andil Bupati Tanah Laut dalam Suap Usaha Tambang Terus Didalami

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 27 Mei 2015, 13:12 WIB
Andil Bupati Tanah Laut dalam Suap Usaha Tambang Terus Didalami
Bambang Alamsyah/net
rmol news logo . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan keterlibatan Bupati Tanah Laut Bambang Alamsyah dalam kasus dugaan suap perizinan usaha pertambangan PT Mitra Maju Sukses (MMS).

Kasus ini menjerat Direktur PT MMS Andrew Hidayat dan mantan Bupati Tanah Laut yang kini menjabat anggota Komisi IV DPR Adriansyah sebagai tersangka. Bambang pun kembali diperiksa penyidik KPK hari ini.

"Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka AH (Andrew Hidayat)," ujar Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu (27/5).

Andrew merupakan pengusaha yang diduga memberikan suap kepada Adriansyah yang juga politisi senior PDIP dalam pengurusan izin tambang PT MMS di Kabupaten Tanah Laut. Bambang sendriri merupakan anak dari Adriansyah.

Kuat dugaan Bambang akan diminta kesaksian terkait dugaan aliran uang suap yang diterima oleh sang ayah. Kabarnya aliran uang suap yang diterima Andriansyah melalui Bambang.

Selain Bambang, penyidik juga memanggil saksi lain, yakni Antoeng Mas Rhoedy Erhansyah selaku Kepala Bidang Pertambangan Umum dan Perijinan Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Tanah Laut, serta Esther Suzanna Pakpahan selaku Karyawan PT MMS.

Dalam kasus ini, Adriansyah diduga melanggar pasal 12 huruf (b) atau pasal 5 ayat 2 junto pasal 5 ayat 1 huruf (b) atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 64 ayat 1 KUHP. Sedangkan Andrew Hidayat diduga melanggar pasal 5 ayat 1 huruf (b) atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 64 ayat 1 KUHP.

KPK memastikan tengah mendalami perusahaan lain yang menyuap Adriansyah. Sebab, Adriansyah ditengarai menerima suap bukan hanya sekali terkait pengurusan izin usaha tambang.

Informasi yang dihimpun, suap diberikan Andrew lantaran PT MMS juga punya usaha lain terkait tambang. Perusahaan ini juga merupakan subkontraktor yang menjalankan usaha pertambangan PT Indoasia Cemerlang. PT Indoasia ini mendapat izin usaha dari Adriansyah saat menjadi Bupati Tanah Laut di tahun 2009.

PT MMS sebagai subkontraktor berkepentingan melanjutkan usaha tambang batu bara. Namun, izin mereka hampir habis sehingga Andrew diduga mengeluarkan uang untuk mendapat perpanjangan izin. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA