KPK Bantah Tudingan Prof. Romli

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 26 Mei 2015, 17:14 WIB
KPK Bantah Tudingan Prof. Romli
johan budi/net
rmol news logo . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan telah mengalokasikan anggarannya untuk mendanai kerja Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) anti korupsi.

Begitu dikatakan Wakil Ketua KPK sementara, Johan Budi SP menanggapi pernyataan pakar hukum pidana Romli Atmasasmita yang menyebut Indonesia Corruption Watch (ICW) mendapat sumber dana dari lembaga antirasuah.

"Kami tidak mendanai LSM (ICW). Tidak benar itu," singkatnya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (26/5).

Romli Atmasasmita sebelumnya menuding ICW telah menerima proyek dari KPK. Pegiat anti korupsi itu disebut menerima bayaran dari KPK yang bersumber dari APBN.

"Bagaimana ICW tidak mau akui sebagai ormas menurut UU Ormas tapi terima proyek dari KPK dana APBN mau? Di mana tanggung jawab kalian," tulis Romli dalam akun Twitter-nya @romliatma.

Pakar hukum pidana Universitas Padjajaran itu juga meragukan audit Badan Pemeriksa Keuangan untuk memeriksa neraca keuangan di KPK. Dia meyakini, dana APBN juga diterima oleh koalisi LSM anti korupsi lainnya.

"Apakah audit BPK RI juga dilakukan terhadap ICW dan koalisi LSM anti korupsi sebagai dana APBN KPK?" tutup Romli yang sudah melaporkan sejumlah pihak, termasuk anggota ICW ke Bareskrim Polri. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA