Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Resmi, Prof. Romli Laporkan Dua Aktivis ICW dan Mantan Penasihat KPK ke Bareskrim

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Kamis, 21 Mei 2015, 19:59 WIB
Resmi, Prof. Romli Laporkan Dua Aktivis ICW dan Mantan Penasihat KPK ke Bareskrim
romli atmasasmita/net
rmol news logo Prof. Romli Atmasasmita memenuhi janjinya melaporkan dua aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho dan Adnan Topan Husodo ke Bareskrim Polri.
Selamat Berpuasa

Pakar hukum pidana dari Universitas Padjajaran itu melaporkan Emerson dan Adnan dengan dugaan pencemaran nama baik terkait pernyataan mereka yang dimuat di sejumlah media.

Tak hanya Emerson dan Adnan, Romli juga melaporkan mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Said Zainal Abidin. Dalam laporan yang disampaikan hari ini, Kamis (21/5), Said diadukan Romli atas tuduhan yang sama.

"Tanda bukti laporan No 394/2015 tgl 21 Mei 2015/Bareskrim," kata Romli melalui akun twitternya,  @romliatma, beberapa jam lalu.

Laporan pengaduan Romli terkait pernyataan Emerson, Adnan dan Said yang dikabarkan menyebut bahwa Romli sebagai orang tak berintegritas, memiliki komitmen terhadap pemberantasan korupsi meragukan, dan membawa konflik kepentingan.

Sebagaimana dimuat sejumlah media, ketiganya menyampaikan tuduhan terhadap Romli terkait beredarnya isu Romli masuk radar pemerintah menjadi salah seorang calon pansel pimpinan KPK.

Tuduhan terhadap Romli disampaikan Emerson, Adnan dan Said karena Romli pernah menjadi saksi ahli dalam sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan. Romli merasa dikesankan pro koruptor.

Romli menegaskan bahwa tidak ada yang salah dari sikapnya menjadi saksi ahli di dalam persidangan. Sikap demikian tidak melanggar undang-undang.

"Ahli bukan pekerjaan kotor dan jahat, tidak langgar UU. Kalau jadi ahli sebagai mata pencarian keliru. Jika untuk buka kedok kezoliman, itu benar!" demikian Romli yang merupakan salah seorang perancang Undang-Undang tentang KPK.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA