Polisi, Segera Investigasi dan Otopsi Jenazah Terdakwa JIS!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 08 Mei 2015, 22:41 WIB
Polisi, Segera Investigasi dan Otopsi Jenazah Terdakwa JIS<i>!</i>
rmol news logo . Polda Metro Jaya akhirnya melakukan investigasi guna mengungkap dugaan penyiksaan terhadap terpidana pekerja kebersihan PT ISS saat proses pemeriksaan kasus tuduhan pelecehan seksual di Jakarta Intercultural School (JIS). Komisioner Kompolnas, Andrianus Meliala mengatakan, investigasi dilakukan setelah pihaknya melayangkan surat ke Polda Metro Jaya pada Februari lalu. Selain Polda, surat juga dikirim ke Komisi Kejaksaan dan Komisi Yudisial.

"Saat ini Propam Polda Metro Jaya sedang melakukan investigasi. Kita harapkan secepatnya selesai sampai tuntas, Propam sudah merespon surat dari kita," kata Adrianus kepada wartawan di Jakarta, Jumat (8/5).

Adrianus mengatakan, hasil investigasi Satuan Pengawas Internal Polda Metro Jaya (SPI PMJ) tersebut juga harus mengungkap penyebab kematian Azwar yang meninggal saat berada dalam proses pemeriksaan oleh para penyidik dari Polda Metro Jaya.

Azwar adalah salah satu pekerja kebersihan PT ISS yang ikut ditangkap polisi setelah mendapat laporan dugaan sodomi terhadap MAK. Anehnya, saat dikembalikan ke keluarganya, jenazah Azwar terlihat bengkak, matanya lebam dan bibirnya pecah. Tapi, penyidik tetap menyatakan Azwar bunuh diri. Selain Azwar, ada lima pekerja kebersihan PT ISS diduga mengalami penyiksaan seperti ditendang, dipukul dan tubuhnya disudut rokok serta jari dijepit bangku sambil diduduki polisi.

Andrianus menjelaskan, bukti dugaan penyiksaan tersebut diperkuat adanya foto, pengakuan para terpidana dan keterangan keluarga mereka.

Dalam proses penyelidikan, lanjut Adrianus, mereka juga tidak didampingi pengacara. Para pekerja itu disiksa supaya mengakui telah melakukan pelecehan seksual terhadap MAK seperti laporan TPW selaku orang tua pada bulan Maret 2014 lalu. Akhirnya, Azwar meninggal karena tidak kuat menahan siksaan tersebut. Mereka pun mencabut keterangan yang ada dalam Berita Acara Penyidikan (BAP) dalam sidang perdana mereka bulan Agustus 2014.

Pada akhir Desember 2014 lalu, mereka telah divonis hukuman 7-8 tahun atas tuduhan pelecehan seksual terhadap MAK. Saat ini mereka sedang melakukan tahap banding di tingkat pengadilan demi mendapat keadilan dan terbebas dari hukuman untuk tuduhan yang mereka tidak lakukan terhadap MAK.

"Kita minta investigasi semuanya termasuk untuk makam almarhum Azwar, harus digali untuk mencari bukti penyiksaan tersebut," tandas Adrianus.

Anggota PP Muhammadiyah sekaligus Koordinator Indonesian Crime Analyst Forum (ICAF), Mustofa B. Nahrawardaya mengatakan, kemungkinan Azwar meninggal karena bunuh diri sangat tipis. Sebab, ada bekas kekerasan di tubuh Azwar. Makanya tidak masuk akal jika yang bersangkutan melakukan bunuh diri dengan menenggak cairan pembersih lantai.

"Secara kasat mata, dari fisik sesuai foto yang saya terima maka kondisi almarhum Azwar bukanlah kondiri seseorang bunuh diri. Pengalaman saya 15 tahun bergulat di dunia penelitian kriminal, terpaksa harus saya simpulkan Azwar bukanlah bunuh diri," jelas Mustofa, yang pernah menjadi Tim Pencari Fakta meninggalnya artis
Alda.

Karenanya, menurut dia, polisi tidak hanya cukup melakukan investigasi, tetapi juga harus melakukan otopsi terhadap jenazah korban. "Selama ini, polisi selalu menolak untuk melakukan otopsi terhadap jenazah Azwar. Dengan otopsi, fakta-fakta apa yang sebenarnya terjadi di balik kematiannya akan bisa terungkap dengan jelas," demikian Mustofa. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA