Menteri Siti Minta Kasus Kakatua Jambul Kuning Dibongkar Sampai Jakarta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 07 Mei 2015, 11:47 WIB
Menteri Siti Minta Kasus Kakatua Jambul Kuning Dibongkar Sampai Jakarta
siti nurbaya/net
rmol news logo Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memaparkan, dari hasil audit diketahui nilai perdagangan ilegal satwa liar mencapai Rp 300 triliun dalam setahun.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya berharap proses hukum terhadap pelaku penjual satwa langka diperberat.  Sebab, selama ini penegakan hukum terhadap pelaku masih rendah.

"Dari sekian kasus yang sudah dalam proes hukum, hasil keputusan pengadilan sangat lemah hanya hitungan bulan. Padahal norma hukumnya lima tahun. Saya berharap ada hukum seadil-adilnya. Ini sangat keji sekali," pinta Siti saat diwawancarai wartawan di Jakarta, Kamis (7/5).

Masih kata Siti, pihaknya telah meminta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), untuk membongkar jaringan kasus penyelundupan kakatua jambul kuning yang dimasukkan ke dalam botol air mineral.

"Bongkar sampai Jakarta. Kemungkinan besar ada tempat penadahnya karena akan ke Jakarta. Saya dorong agar PPNS dibantu polisi membongkarnya," ujarnya.

Ke depan KemenLHK segera melakukan audit izin soal pemeliharaan, penakaran dan perdagangan satwa dilindungi.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA