Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya berharap proses hukum terhadap pelaku penjual satwa langka diperberat. Sebab, selama ini penegakan hukum terhadap pelaku masih rendah.
"Dari sekian kasus yang sudah dalam proes hukum, hasil keputusan pengadilan sangat lemah hanya hitungan bulan. Padahal norma hukumnya lima tahun. Saya berharap ada hukum seadil-adilnya. Ini sangat keji sekali," pinta Siti saat diwawancarai wartawan di Jakarta, Kamis (7/5).
Masih kata Siti, pihaknya telah meminta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), untuk membongkar jaringan kasus penyelundupan kakatua jambul kuning yang dimasukkan ke dalam botol air mineral.
"Bongkar sampai Jakarta. Kemungkinan besar ada tempat penadahnya karena akan ke Jakarta. Saya dorong agar PPNS dibantu polisi membongkarnya," ujarnya.
Ke depan KemenLHK segera melakukan audit izin soal pemeliharaan, penakaran dan perdagangan satwa dilindungi.
[wid]
BERITA TERKAIT: