Agenda kali ini mendengarkan jawaban pihak tergugat dalam hal ini, Menkumham, Yasonna Laoly dan tergugat II intervensi dari pihak Agung Laksono. Namun pihak tergugat tidak siap dengan jawabannya. Hakim Teguh Satya Bhakti yang memimpin persidangan pun kembali menunda hingga Senin depan (18/4).
Menanggapi penundaan agenda sidang hari ini, kuasa hukum Golkar Munas Bali, Yusril Ihza Mahendra menyesalkannya. Ia pun meminta agar persoalan di tubuh Golkar segera dituntaskan.
"Konflik internal Golkar ini agar segera selesai dan tidak berlarut-larut yang dapat merugikan dinamika kehidupan bangsa," kicau Yusril melalui akun twitter
@Yusrilihza_Mhd, beberapa saat lalu.
Yusril menambahkan bahwa pihaknya menolak seluruh dalil jawaban dari tergugat intervensi. Untuk itu kubu Aburizal Bakrie tidak akan menyampaikan replik.
"Kalau tidak ada replik maka otomatis tidak ada duplik. Kami minta agar pemeriksaan langsung kepada alat bukti utk memeriksa bukti surat, setetalah bukti surat langsung pemeriksaan ahli dan kesimpulan. Dengan demikian sidang akan lebih cepat untuk ambil keputusan," tulis Yusril, mengakhiri.
[wid]
BERITA TERKAIT: