DUGAAN KORUPSI UPS

Penyidik Geledah Lima Lokasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 08 April 2015, 15:35 WIB
rmol news logo . Penyidik Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di sejumlah tempat terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterrutible Power Suply (UPS) untuk 25 SMAN/SMKN di Jakarta.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri, Kombes Rikwanto mengatakan, penggeledahan dilakukan di lima tempat. Pertama, rumah dan Kantor Herilaw selaku pengusaha distributor. Lalu, kantor Sarpas Sudin Menengah Jakbar, Rumah tersangka Alex Usman di Duri Kencana Jakbar dan Kantor Istana Multimedia di Jakbar di Kota Lama.

Rikwanto menyebutkan, pengggeladahan masih berlangsung. Apa saja yang diamankan? Rikwanto belum bisa membeberkan. Tapi, sejumlah barang bukti hasil penggeledahan akan diverifikasi guna kepentingan penyidikan.

"Dikonfirmasi dengan keterangan saksi lalu dijadwal pemanggilan dua tersngka AU dan ZS," terang Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/4).

Penyidik Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri sebelumnya menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS). Dua orang tersebut bernama Alex Usman dan Zaenal Soleman.

Alex ditetapkan dalam kapasitasya selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, dan Zaenal Soleman selaku PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

Kedua tersangka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA