Andi Arief: Polisi Sudah Berbuat Zalim ke Denny Indrayana

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 02 April 2015, 12:50 WIB
Andi Arief: Polisi Sudah Berbuat Zalim ke Denny Indrayana
andi arief/net
rmol news logo . Mantan Staf Khusus Presiden era SBY, Andi Arief mengatakan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyimpulkan bahwa inovasi mantan Wamenkumham, Denny Indrayana terkait pengadaan sistem payment gateway (pembayaran pembuatan paspor secara elektronik), tidak ditemui unsur merugikan negara.

"Bagi yang mengenal payment gateway tentu kesimpulan BPK adalah fakta di lapangan," ujar Andi kepada redaksi, Kamis (2/4).

Payment gateway dikenal sebagai sistem yang paling mutakhir di dunia yang bisa meredam praktek curang dan korupsi, sekaligus untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Jelas Andi, inovasi Denny tersebut cuma berlangsung tiga bulan untuk mematuhi himbauan Kemenkeu. Dalam rentang itu bisa dihitung berapa yang membuat paspor. Kalau rata-rata per bulan 50 ribu maka paling banyak hanya 150 ribu orang yang membuat paspor.

"Jadi tuduhan Kabareskrim Polri bahwa Denny merugikan negara Rp 32 miliar adalah penzaliman atau kekuasaan yang sok atas hukum. Tidak ada rumus datangnya kerugian negara Rp 32 miliar," tegasnya.

Menurut Andi, Polri sudah berbuat zalim. Organisasi hukum bersenjata dan memiliki satuan khusus seperti Bareskrim harus dikembalikan semangatnya untuk melindungi rakyat dan bukan menjadi alat balas dendam.

"Siapa yang dalam waktu dekat bisa hentikan ketidakadilan ini? Saya masih mengetuk hati Wapres Pak JK yang saya dengar karena salah input malah mendukung Denny ditersangkakan," tukasnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA