Profesionalitas Polri Dalam Penegakan Hukum Dinilai Menurun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 31 Maret 2015, 22:25 WIB
Profesionalitas Polri Dalam Penegakan Hukum Dinilai Menurun
ilustrasi/net
rmol news logo . Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) prihatin dengan kejadian-kejadian yang belakangan menimpa Kepolisian. Kejadian itu membuat menurunnya profesionalitas polri dalam penegakan hukum ditanah air. Kredibilitas dan kepercayaan publik katanya juga cenderung tercoreng.

Kejadian pertama, jelas koordinator Kontras Haris Azhar, adalah brutalitas Polisi dalam penanganan anggota yang mengunakan narkoba dengan diikat disalah satu tiang dikantor Polsek Gambir, Jakarta Pusat.

"Jika anggotanya saja diperlakukan seperti itu lalu bagaimana dengan warga sipil biasa? Apakah cara tersebut diakui oleh hukum acara pidana di Indonesia?," tanya dia dalam keterangan pers, Selasa (31/3).

Yang kedua, fakta baru dari Rumah Sakit di Singapura. Disebutkan bahwa tidak adanya bekas sodomi pada salah satu siswa JIS yang diklaim menjadi korban sodomi oleh dua gurunya. Kini, kasusnya sudah sampai pengadilan.

Fakta itu semakin menambah daftar kejanggalan dalam kasus JIS, seperti adanya pekerja kebersihan yang meninggal dan disiksa tapi polisi tidak pernah melakukan pemeriksaan atas kejanggalan-kejanggalan tersebut.

"Situasi yang saat ini terjadi sungguh memperihatinkan. Agenda reformasi Polri penting segera dilakukan, terutama  pada bagian reserse," jelasnya.

Sementara itu, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Bara Hasibun mengatakan, majelis hakim yang mengadili dua guru JIS mampu mengungkap kebenaran. Juga tidak mengabaikan fakta-fakta yang muncul dalam persidangan.

"Saya mengikuti  kasus JIS ini sejak awal yang melibatkan para pekerja kebersihan dari PT ISS. Belajar dari vonis terhadap para pekerja kebersihan yang tidar fair itu, saya berharap hakim dapat mengungkap kasus ini secara jelas dan gamblang. Bukti-bukti medis yang menunjukkan bahwa anak yang dikatakan korban ternyata tidak mengalami sodomi merupakan fakta penting yang tidak bisa diabaikan. Jangan sampai guru yang tidak bersalah jadi korban atas dasar prasangka," jelas Bara.

Bara juga merupakan salah satu ‎orangtua siswa di JIS Bara. Dia menilai kasus ini sangat aneh. Contohnya, besarnya dukungan dari orangtua siswa kepada dua guru dan pekerja kebersihan yang menggap mereka korban kriminalisasi.

"Orang tua murid tidak punya kepentingan dalam kasus ini. Jika ada sebersit keraguan atas tuduhan ini, pasti semua sudah akan ikut membela si Ibu yang mengaku jadi korban. Disini, yang terjadi malah sebaliknya. Begitu banyak orang tua murid yang mendukung Neil dan Ferdi. Bahkan sampai ke anak-anak mereka yang bukan murid Neil dan Ferdi juga turut memberikan dukungan dan tidak mempercayai kasus ini terjadi," demikian Bara.

Sejumlah fakta medis dalam kasus ini selalu menyebutkan bahwa sodomi tidak pernah terjadi. Yang terbaru adalah hasil laporan dari KK Women's and Children,s Hospital Singapore, yang  sudah dilengkapi dengan dokumen asli putusan High Court of Singapore pada 11 Februari 2015. Dalam laporannya pihak RS menyebutkan bahwa kondisi anus AL normal dan tidak menunjukkan ciri-ciri sebagai korban sodomi.  

Fakta medis berikutnya dari keterangan Dr Lutfi dari Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) di persidangan yang dihadirkan sebagai ahli.  Menurut Dr Lufti, MAK atau anak pertama yang mengaku menjadi korban sodomi tidak pernah mengidap penyakit herpes. Laporan adanya nanah yang ada di anus MAK bukan disebabkan oleh virus melainkan diduga bakteri.

"Hakim harus berani untuk memutuskan perkara berdasarkan bukti-bukti yang dipresentasikan di pengadilan. Sangat jelas bukti-bukti itu sangat lemah dan justru membuktikan para terdakwa tidak bersalah," demikian Bara. [sam]

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA