Kombes Rikwanto: Kemungkinan Ada Tersangka Baru Kasus UPS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 31 Maret 2015, 14:11 WIB
Kombes Rikwanto: Kemungkinan Ada Tersangka Baru Kasus UPS
rikwanto/net
rmol news logo Penyidik Bareskim Mabes Polri membuka kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat peyedia listrik cadangan atau uninterruptible power supply (UPS) di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

"Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya dalam kasus ini," ujar Kabag Penum Polri Kombes Rikwanto di kantornya, Jalan Trunojoyo 1, Jakarta Selatan, Selasa (31/3).

Meski begitu, imbuh Rikwanto, belum dapat dipastikan tersangka baru itu berasal dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD), swasta, atau politisi Kebon Sirih. Ia mengatakan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi akan dilanjutkan guna mengetahui kemungkinan tersebut.

"Dua tersangka UPS akan diperiksa pekan depan," tandas Rikwanto.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA