"Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya dalam kasus ini," ujar Kabag Penum Polri Kombes Rikwanto di kantornya, Jalan Trunojoyo 1, Jakarta Selatan, Selasa (31/3).
Meski begitu, imbuh Rikwanto, belum dapat dipastikan tersangka baru itu berasal dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD), swasta, atau politisi Kebon Sirih. Ia mengatakan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi akan dilanjutkan guna mengetahui kemungkinan tersebut.
"Dua tersangka UPS akan diperiksa pekan depan," tandas Rikwanto.
[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: