Pelapornya adalah Posko Relawan Rakyat (Pos Raya) dan Energy Watch Indonesia.
Ketua Umum DPP Pos Raya, Ferdinandus Semaun mengatakan praktek mafia yang terjadi di PGN ini mengakibatkan kerugian negara hingga triliunan rupiah.
Jelas Ferdinandus, beberapa kasus yang akan dibongkar antara lain kasus pembangunan Floating Storage Regatification Unit (FSRU) Lampung dan Area Shale Gas Fasken di Swift Energy Company senilai 175 juta dolar AS di Amerika Serikat.
"PGN seharusnya kan perusahaan hilir, tapi sebaliknya hulu ekspansi ke hilir. Harusnya dana 175 juta dolar AS digunakan untuk memperkuat sektor hilir, malah digunakan untuk investasi sektor hulu," sebut dia saat jumpa pers di kawasan Cikini, Jakarta, kemarin (Senin, 31/3).
Dari investasi yang salah sasaran ini, lanjut Ferdinandus, ini termasuk proyek akal-akalan. Karena investasi ini tidak menguntungkan negara, malah merugikan negara.
Tarakhir, ia meminta Presiden Joko Widodo untuk segera menuntaskan dan membongkar praktrek mafia migas di Indonesia.
"Kami mohon Presiden Jokowi untuk dapat membongkar praktek mafia migas yang ada di PGN," tukas Ferdinandus.
[rus]
BERITA TERKAIT: