Ahok: Paling Zainal Soleman Dicopot dari Jabatan Eselon II

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 30 Maret 2015, 22:04 WIB
Ahok: Paling Zainal Soleman Dicopot dari Jabatan Eselon II
zainal soleman/net
rmol news logo . Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) belum memutuskan pengganti Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda (Kadisorda) DKI, Zainal Soleman menyusul penetapannya sebagai tersangka pengadaan kasus dugaan korupsi Uniterruptible Power Supply (UPS) oleh Mabes Polri.

"Nanti lihat seleksinya bagaimana. Sudah jalan apa belum," ujarnya sesaat sebelum meninggalkan Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (30/3).

Menurutnya, status kepegawaian Zainal juga akan dicopot. "Paling (Zainal Soleman) dicopot dari jabatannya sebagai eselon II," katanya.

Sebagaimana diketahui, PPK pengadaan UPS Sudin Dikmen Jakbar, Alex Usman dan Zainal Soleman resmi menjadi tersangka Bareskrim Polri. Keduanya diduga terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di APBD tahun anggaran 2014.

Oleh Bareskrim, keduanya disangka melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 UU no 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah dirubah dan ditambahkan dengan UU RI No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Ancaman pidana penjara terhadap keduanya paling singkat 4 tahun, dan paling lama 20 tahun. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA