Direktur MKS Pernah Serahkan Duit 5 Kali ke Adik Ipar Fuad Amin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 20 Maret 2015, 11:44 WIB
Direktur MKS Pernah Serahkan Duit 5 Kali ke Adik Ipar Fuad Amin
fuad amin imron/net
rmol news logo Direktur PT Windika Cahaya Persada, Abdul Rouf mengaku pernah menerima uang sebanyak lima kali dari mantan Direktur PT Media Karya Sentosa (MKS), Antonius Bambang Djatmiko. Uang itu diberikan untuk Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron.

"Pertama itu ada Pak Fuad, Taufik dan saya diserahkan pak Bambang di rumah di Cimpedak. Yang kedua hanya ada saya dan Taufik yang menyerahkan Pak Bambang," jelas Rouf yang tak lain adik ipar Fuad Amin Imron saat bersaksi buat terdakwa Bambang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/3).

Selanjutnya Rouf mengaku mendapat kiriman uang sebanyak tiga kali. Pertama, diterimanya di Carrefour MT Haryono. Kedua, di rumah Cimpedak dan yang terakhir di Gedung AKA.

"Yang pertama Rp 600 juta ditransfer ke Fuad dan Siti Masnuri (istri Fuad) Rp 300 juta - Rp 300 juta. Yang kedua transfer Rp 600 juta setor ke bank Mandiri," jelasnya.

Namun, kiriman uang terakhir dari Darmono sebesar Rp 700 juta tak sempat dia berikan ke adiknya, Taufik, karena keburu ditangkap oleh penyidik KPK.

Namun Rouf sendiri mengaku tidak mengetahui apa hubungan Bambang dengan Fuad. Abdul juga tidak pernah bertanya kepada Fuad mengenai uang hasil apa apalagi menerima komisi dari hasil penerimaan uang tersebut.

Ketika ditanya Jaksa Penuntut Umum KPK, Ahmad Burhanuddin apakah kedua orang itu tidak pernah menghitung jumlah uang tersebut. "Tidak pernah, tidak berani Pak," kata Rouf yang kemudian dibenarkan oleh Taufik.

Jaksa Burhan kembali menanyakan alasan mereka takut kepada Fuad Amin "Kepana takut? Fuad Amin itu kan adik ipar saudara?" Namun, kedua orang tersebut mengelak dan menjawaba bahwa atas perintah Fuad uang diberikan Antonius Bambang sudah tidak perlu dihitung lagi. dan ternyata, baik Rouf dan juga Taufik adalah kakak dari istri muda Fuad Amin yaitu Siti Masnuri.

Keterangan saksi lain menyebutkan bahwa Fuad Amin langsung panik saat mendengar kabar penangkapan Abdur Rouf dan Sudarmono, ajudan Bambang. Fuad langsung menelepon Taufiq Hidayat yang memang ditugaskan untuk menampung duit pemberian Antonius Bambang.

Petugas KPK menangkap Abdur Rouf di Gedung AKA, Mampang Prapatan, Jaksel, pada 1 Desember 2014. Saat itu Rouf menerima duit dari Antonius Bambang sebesar Rp 700 juta melalui Sudarmono. Duit itu rencananya akan diserahkan Rouf kepada Taufiq Hidayat sesuai pesanan Fuad Amin.

Namun belum sampai duit berpindah tangan ke Taufiq, Rouf dicokok petugas KPK. Kabar penangkapan ini sampai ke telinga Taufiq berdasarkan info dari Siti Masnuri.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA