Diduga Sponsori WNI ke Suriah, Cep Hermawan Terancam UU Terorisme

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 19 Maret 2015, 16:35 WIB
rmol news logo Polri masih terus mendalami pria yang diduga menjadi donatur warga negara Indonesia berangkat ke Suriah.

Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Anton Charliyan menyatakan, penyidik di jajaran Polda Jawa Barat masih memeriksa Cep Hermawan yang diduga sponsor WNI yang ikut dalam kelompok ISIS di Suriah.

"Apabila ditemukan ada unsur pidana akan dikenakan sesuai UU terorisme," jelas Anton di Mabes Polri, Kamis (19/3).

Anton juga memastikan tim gabungan yang terdiri dari unsur Densus 88 Anti Teror, BNPT dan Kemenlu juga masih terus melakukan perundingan dengan otoritas Turki guna mengembalikan 16 WNI yang diamankan pihak keamanan negara tersebut.

"Masih dilakukan koordinasi untuk mengembalikan WNI tersebut. Dan Polri memaatikan tidak akan mengambil paksa para WNI tersebut," jelasnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA