Idrus Marham: Kabareskrim Bentuk Tim Khusus Usut Kasus Agung Laksono

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 11 Maret 2015, 12:13 WIB
Idrus Marham: Kabareskrim Bentuk Tim Khusus Usut Kasus Agung Laksono
idrus marham/net
rmol news logo Resmi sudah ratusan pimpinan Golkar dari DPD I dan DPD II kubu Aburizal Bakrie melaporkan pihak Agung Laksono Cs dengan tuduhan 133 pemalsuan dokumen.

"Kami sudah resmi melaporkan kubu Agung Laksono Cs hasil Munas Ancol. Tadi kami melaporkan dengan menghadirkan 40-50 orang mewakili lebih dari 400 pengurus," kata Sekjen Golkar hasil Munas Bali, Idrus Marham, kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (11/3).

Dalam pelaporan pemalsuan yang dilakukan kubu Munas Jakarta, kubu Aburizal Bakrie (Munas Bali) diterima langsung Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Budi Waseso.

Laporan itu atas nama Nurdin Halid yang menjabat Wakil Ketua Umum Golkar versi Munas Bali.

"Respons Kabareskrim cukup positif. Kabareskrim bilang siap tindaklanjuti laporan para pengurus Golkar dan percepat proses penyelidikan seperti disampaikan Kabareskrim," jelasnya.

"Kabareskrim segera membentuk tim khusus untuk penyelidikan laporan kami," tambahnya.

Mereka yang dilaporkan adalah Agung Laksono, Ibnu Munzir, Zainuddin Amali, Yorry Raweyai, Sabil Rahman dan Djasri Marin.

Satu hal yang diminta Kabareskrim, aku Idrus, kubunya harus siap bila sewaktu-waktu diminta memberikan data lengkap serta menghadirkan saksi-saksi.

"Dan atas saksi-saksi ini, yang bertanggung jawab adalah Nurdin Halid," tegasnya.

Kubu Agung Laksono dilaporkan para pengurus DPD I peserta Munas Bali yang tanda tangannya dipalsukan, stempelnya dipalsukan, kop suratnya dipalsukan, serta penyerahan wewenang dipalsukan.

"Kami menyanggupi apabila diminta jadi saksi," tegasnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA