"Sekitar pukul 11 malam, bu Nursyahbani mendapat ancaman teror bom di rumahnya," kata anggota tim kuasa hukum BW lainnya, Alghifari Aqsa di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (19/2).
Meski tak tahu siapa pengirimnya, tapi dia beberkan nomor pengirimnya, 087864272394. "Ada bom di halaman rumahmu, tunggu meledak". Begitu bunyi pesan singkat yang dikirimkan.
Dilanjutkan, saat ini upaya teror tersebut telah dilaporkan langsung ke Wakapolri Komisari Jenderal Badrodin Haiti. "Badrodin langsung balas bahwa hal tersebut akan langsung dilidik. Ada tim yang langsung menyisir rumah bu Nursyahbani, kami apresiasi itu," kata Alghifari.
Dengan adanya teror ini, dia menjelaskan bahwa masalah belum selesai. Arahan dari Presiden Jokowi juga terbukti masih diabaikan.
"Masalah ini belum selesai, masih ada orang yg terganggu dengan kerja lawyer dan KPK. Keputusan Presiden Jokowi belum menyelesaikan masalah," tandasnya
.[wid]
BERITA TERKAIT: