Bambang Widjojanto Siap Mati

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 03 Februari 2015, 11:55 WIB
Bambang Widjojanto Siap Mati
Bambang Widjojanto/net
rmol news logo . Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto siap mengambil resiko dari apa yang ia kerjakan selama ini. Ia akan taat kepada hukum dan akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri siang ini.

"Kalau toh akibat terberat yang harus diambil adalah saya harus meninggalkan jasad saya, itu akan saya ambil," teriak BW saat menggelar jumpa pers di lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta sesat lalu (Selasa, 3/2).

BW didampingi Ketua KPK Abraham Samad dan dua Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain. Sementara di depan meraka ada banyak elemen masyarakat pendukung KPK.

BW yakin, Tuhan berada di pihak orang-orang yang benar.

"Hanya doa orang-orang dhuafa dan orang-orang tertindas yang akan menyelamatkan bangsa ini. Sekali lagi, saya pergi untuk kembali. Jadi jangan dibikin serius banget," tandas dia.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto akan menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan tidak benar dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat pada 2010.

BW pada Jumat lalu (16/1) ditangkap Bareskrim Polri. Penangkapan BW dalam rangka pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan menyuruh memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010. Kasus ini ditindaklanjuti Polri berdasarkan laporan dari masyarakat pada tanggal 19 Januari 2015. Dalam laporan disebutkan, ada beberapa saksi yang diminta memberikan keterangan palsu di MK.

BW sedianya akan ditahan oleh Bareskrim karena dinilai akan memengaruhi saksi dan menghilangkan barang bukti. Namun, hal itu batal dilakukan setelah ada penjaminan dari kolega dan aktivis antikorupsi bahwa BW tidak akan menghilangkan barang bukti. Bambang akhirnya dilepaskan oleh Bareskrim pada Sabtu dinihari (17/1). [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA