Menkumham: Pemerintah Ingin Kasih Pelajaran Bandar Narkoba Internasional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Senin, 19 Januari 2015, 12:27 WIB
Menkumham: Pemerintah Ingin Kasih Pelajaran Bandar Narkoba Internasional
yasonna h laoly/net
rmol news logo Pelaksanaan eksekusi mati terhadap enam terpidana kasus narkoba dilakukan untuk memberikan efek jera. Pemerintah tidak bisa mentolerir para pelaku pengedar narkotika dan obat-obatan terlarang di Tanah Air.

Begitu kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM), Yasonna H Laoly saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Senin, 19/1).

"Ini keputusan kita, kita melihat darurat narkoba di negara kita karena sudah tidak bisa ditoleransi lagi," ujarnya

Menteri Yasonna mengatakan, pemerintah ingin memberikan pelajaran kepada bandar narkoba internasional bahwa pemerintah Indonesia tidak main-main dalam memerangi narkoba, yang merupakan kategori kejahatan luar biasa.

"Kalau pecandunya, itu kita rehabilitasi, karena anggarannya cukup besar. Tapi bandarnya akan kita hukum mati. Kalau PK dan grasi ditolak, demi kepastian hukum itu harus kita lakukan untuk efek jera," tandas politisi PDIP itu.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA