Pelaksanaan eksekusi mati terhadap enam terpidana kasus narkoba dilakukan untuk memberikan efek jera. Pemerintah tidak bisa mentolerir para pelaku pengedar narkotika dan obat-obatan terlarang di Tanah Air. Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: