"Sebagai lembaga penegak hukum, Kejati Riau bersikap transparansi kepada media sebagai alat kontrol. Namun memang, media juga harus memberitakannya secara utuh lengkap dan berimbang," kata Ketua PWI Provinsi Riau H. Dheni Kurnia di sela kunjungan silaturrahmi ke Kajati Riau (Selasa, 25/11).
Dikatakan, silaturrahmi jurnalis ke Kajati ini sebagai bentuk hubungan kemitraan PWI. Ikut mendampingi Dheni dalam silaturrahmi yang berlangsung sekira pukul 11.00 ini antara lain, Sekretaris PWI Provinsi Riau Eka Putra, Wakil Sekretaris PWI Provinsi Riau Ridha M Haztil, Ketua Biro Organisasi PWI Riau Abdul Hakim, Ketua Serikat Penerbit Surat kabar H. Syafriadi, Dewan Kehormatan Pers Daerah Fakhrunnas MA Jabbar dan Ketua Pokja PWI Pekanbaru.
Adapun Setia Untung, sebagaimana tertulis dalam keterangan pers yang diterima redaksi, menerima pengurus PWI dengan didampingi Asisten Bidang inteijen kejaksaan Tinggi Riau Muhammad Naim.
Wadah wartawan di Riau ada tiga yakni PWI, AJI dan IJTI. PWI Riau sendiri menaungi sebanyak 650 wartawan sedangkan jumlah wartawan di Riau yang terdata ada 1100 orang. Jumlah media cetak terdiri dari 20 (dua puluh) harian, 40 (empat puluh) mingguan. Media elektonik radio sejumlah 20 (dua puluh), TV lokal berjumlah 7 (tujuh) dan lebih dari seratus media online.
Dheni mengungkapkan maraknya pertumbuhan media dan jumlah wartawan sebagai akibat reformasi khususnya sejak lahir UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan PWI. Tidak semua media dan wartawan siap secara sarana prasarana khususnya kesiapan sumberdaya manusianya dalam hal penulisan berita.
Terkait masalah ini, kedepan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau dan Pengurus PWI Provinsi Riau mewacanakan akan mengadakan Work Shop atau In House Traininng untuk memberikan pencerahan kepada rekan wartawan dan juga In House Training bagi jaksa sehingga timbul sinergitas dalam pemberitaan.
[dem]
BERITA TERKAIT: