"Ya diskusi saja, seputar ketenagakerjaan. Bagaimana misalnya reformasi tata kelola ketenagakerjaan. Termasuk tata kelola penempatan tenaga kerja di luar negeri itu bisa diperbaiki," kata Hanif di Kantor KPK Jakarta, Senin (24/11).
Hanif tak menampik jika saat ini data penempatan para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tak efisien. Karenanya, kedepan dia berharap masalah itu bisa dikonsolidasikan, salah satunya dengan KPK.
"Saya optimis bahwa tata kelola TKI di luar negeri ke depannya akan secara bertahap kita perbaiki," terangnya.
Dia menambahkan, pemerintah akan mempertahankan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Kata dia, BNP2TKI harus ada karena diatur UU.
"Kalau soal BNP2TKI itu kan di undang-undang, jadi kita hanya menjalankan perintah undang-undang. Kalau di undang-undang ada ya harus ada," tandas Hanif, yang juga politisi PKB itu.
Jurubicara KPK, Johan Budi SP membenarkan kedatangan Hanif juga membicarakan perkara lain di luar melaporkan harta kekayaannya. Johan bilang, ada banyak hal yang dibicarakan dalam pertemuan yang berlangsung hampir dua jam itu.
"Yang pertama berkaitan dengan tindak lanjut kajian KPK dan UKP4 tentang TKI ya," terang Johan.
Yang kedua, lanjut Johan, pada pertemuan itu Wakil Ketua KPK, Zulkarnain juga menyampaikan ke Hanif mengenai program pengendalian gratifikasi di kementerian yang dia pimpin.
"Kalau di tempat yang lain sudah. Dan pak menteri tadi mengupayakan hal itu ada di sana PPG," ungkap Johan.
"Yang ketiga berkaitan dengan jumlah pelayanan publik yang diharapkan Kemenaker tuh berapa sih. Tadi bicara soal itu juga. Tadi pak Hanif menyampaikan akan lebih mengefisienkan tata cara pengurusan dokumen-dokumen baik TKI maupun TKA," sambung Deputi Pencegahan KPK itu.
[wid]
BERITA TERKAIT: