PAN Sesalkan Cara KPK Panggil Ketua MPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 13 November 2014, 10:28 WIB
PAN Sesalkan Cara KPK Panggil Ketua MPR
zulkifli hasan/net
rmol news logo Kader Partai Amanat Nasional (PAN) mempertanyakan cara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Zulkifli Hasan yang terkesan terburu-buru dan mengabaikan proses administrasi. Apalagi sampai memunculkan opini publik bahwa Ketua MPR mangkir dari panggilan KPK.

Menurut Wasekjen DPP PAN, Rusli Halim semestinya Sekjen KPK berkoordinasi terlebih dahulu dengan Sekjen MPR untuk proses penjadwalan.

"Jika tiba-tiba dan mendadak seperti itu, Ketua MPR tidak kalah sibuk dengan Pimpinan KPK, pasti sudah ada agenda kenegaraan yang penting dan terjadwalkan," kritik Rusli dalam rilisnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (13/11).

Mantan Ketua Umum DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah ini menyesalkan, akibat dari tidak terkoordinasinya hal tersebut menimbulkan opini publik bahwa Ketua MPR mangkir dari panggilan KPK.

"Ini kan bahaya, jika opini mangkir dibenarkan publik artinya telah terjadi delegitimasi terhadap MPR sebagai lembaga tinggi negara, dan saya melihat ini lebih bahaya dari korupsi," tegasnya.

Rusli menekankan, secara konstitusi, kedudukan MPR tidak lebih rendah dari presiden. Ia pun membandingkan pemanggilan KPK terhadap Wakil Presiden Boediono untuk dimintai keterangannya terkait megaskandal Bank Century.  

"Jika KPK pada November tahun lalu memeriksa wapres sangat sopan dan datang ke Istana, mengapa terhadap Ketua MPR terburu-buru," tanyanya.

"Saya tidak mau terlalu jauh menafsirkan ini ada pesanan atau tidak, hanya saya meminta terhadap semua lembaga negara mengedepankan tata krama sesama lembaga negara, saling menghormati, dan ini pelajaran penting bagi rakyat," imbuhnya.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA