Mantan Menhut Era Megawati Kembali Diperiksa KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 11 November 2014, 14:54 WIB
Mantan Menhut Era Megawati Kembali Diperiksa KPK
mohamad prakosa/net
rmol news logo . Mohamad Prakosa, menteri pertanian pada kabinet Gotong Royong ikut-ikutan diperiksa penyidik KPK dalam perkara suap tukar pengurusan rekomendasi alih fungsi hutan di Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/11). Di kasus ini bos PT. Bukit Jonggol Asri (BJB) sekaligus bos Sentul City, Kwee Cahyadi Kumala alias Swie Teng ditetapkan menjadi tersangka.

"Saya mendapatkan surat dari KPK untuk dijadwalkan dalam memberikan keterangan sebagai saksi dalam tindak pidana korupsi memberi atau menjanjikan sesuatu kepada PNS atau penyelenggara negara," kata Prakosa setibanya di Kantor KPK Jakarta, Selasa (11/11).

Prakosa tiba sekitar pukul 14.10 WIB. Saat ini, dia sudah berada di ruang pemeriksaan dan memberikan keterangan ke penyidik. Diketahui pengajuan rekomendasi izin PT. BJA ini sudah dilakukan sejak Prakosa masih menjabat sebagai menteri.

Prakosa mengaku belum mengetahui apa saja yang akan ditanyakan penyidik kepadanya saat ini. Sebelumnya, Prakosa juga telah diperiksa untuk tersangka sebelum Cahyadi Kumala, yakni mantan Bupato Bogor Rachmat Yasin.

"Saya tidak tahu. Yang dulu bulan Juni, itu saya memberikan keterangan untuk tersangka. Yang ditanyakan, adalah pengetahuan saya pada saat saya menjabat sebagai menteri kehutanan status kawasan hutan itu," terang dia.

"Apa ada izin atau tidak, itu saja. Jadi tidak terkait langsung seperti memberi sesuatu atau menerima sesuatu," sambung Prakosa menjelaskan ditanya status izin tersebut bagaimana. [rus]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA