Jurubicara KPK, Johan Budi SP mengatakan SBY masih mempunyai waktu sekitar 3 bulan untuk menyerahkan LHKPN. Saran Johan, penyerahan LHKPN tersebut baiknya lebih cepat untuk diserahkan.
"Ada tiga bulan waktu untuk melapor. Sekarang belum tiga bulan. Kita imbau lapor LHKPN setelah tidak menjabat," kata Johan Budi dalam keterangan pers di Kantor KPK Jakarta, Selasa (4/11).
Di luar itu, Johan bilang, saat ini sudah ada sekitar 14 mantan menteri yang telah menyerahkan laporan hartanya ke bagian LHKPN KPK. 10 orang menyerahkan pada pekan lalu, menyusul empat orang.
"Pekan ini ada empat nama terakhir yang melapor. Ada Dipo Alam, Helmy Faisal Zaini, Nafsiah Mboi, Musliar Kasim," tandas Johan, yang baru dilantik sebagai Deputi Pencegahan KPK itu.
Sementara itu, berdasarkan data LHKPN milik KPK, dari pelaporan tanggal 4 Mei 2012, total harta milik SBY mencapai Rp 9.328.377.172 dan 589.189 dolar AS.
Jumlah harta tersebut berasal dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang jumlahnya mencapai Rp 2.367.662.000. Kemudian, harta bergerak yang setara dengan Rp 902.500.000.
Selanjutnya, logam mulia dan batu mulia, serta barang antik yang nilainya setara dengan Rp 1.073.910.000.
Kemudian, giro dan setara kas lainnya sebesar Rp 4.984.305.172 dan 589.189 dolar AS. Sehingga, total hartanya mencapai Rp 9.328.377.172 dan 589.189 dolar AS.
[wid]
BERITA TERKAIT: